Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Pemahaman yang baik mengenai metode sampling dan analisis udara mutlak diperlukan oleh para petugas pemantau, analis, pengawas lingkungan serta pihak-pihak terkait lainnya agar dapat menghasilkan data yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Pelatihan Metode Sampling dan Analisis Udara ini akan memberikan pemahaman mengenai paramater kualitas udara, pengenalan dan penggunaan alat-alat sampling, penyiapan sampel serta metode analisis baik secara kuantitatif maupun instrumental.

Untuk mendapatkan petugas pengambil contoh udara yang kompeten, maka perlu didukung sistem pendidikan dan pelatihan secara nasional yang memenuhi standar kompetensi. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) petugas pengambil contoh udara ini disusun sebagai acuan dalam pengembangan sumber daya manusia bidang lingkungan hidup. Selain itu, standar ini diharapkan dapat memiliki ekuivalensi atau kesetaraan dengan standar-standar yang relevan dan berlaku secara internasional. Training kompetensi ini berdasarkan SKKNI Nomor 182 tahun 2009. 

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Persyaratan Calon Peserta

  1. Tingkat Pendidikan
    • S-2 (Strata-Dua)
    • S-1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air
    • S-1 (Strata-Satu) Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air
    • D-3(Diploma 3) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air
    • D-3(Diploma 3) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air
    • SLTA, dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun bidang pengendalian pencemaran air
  2. Pas foto terbaru berwarna 3×4 , 4×6, masing-masing 4 lembar
  3. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  4. Copy Ijazah terakhir
  5. CV terbaru yang relevan bidang pengelolaan pencemaran lingkungan
  6. Surat keterangan / laporan / rekomendasi perusahaan/kampus terkait jobdesk pengerjaan pengelolaan pencemaran lingkungan.
  7. Surat keterangan kesehatan dari dokter.
  8. Bukti-bukti portofolio kerja yang relavan dengan skema kompetensi
  9. Surat Keterangan sehat dari dokter

Materi Pelatihan

  1. Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
  2. Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
  3. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
  4. Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
  5. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah 
  6. Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
  7. Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
  8. Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
  9. Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
  10. Melakukan Tindakan Keselamatan Dan  Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Bersertifikasi BNSP
Rp7500000
Rp 5.500K
  •  
Popular
PT. RND Anugerah Utama
Stay Updated With RND AU

Quick Link

Our Address

Jl. Raya Kranggan, Mensana Tower Lt.5
Komplek Avenzel Hotel, RT. 002. RW. 016, Kel. Jati Sampurna, Kec. Jati Sampurna, Kota Bekasi – Jawa Barat

Contact Us

Scroll to Top