Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3.
Melalui PT. RND Anugerah Utama yang merupakan Lembaga Sertfikasi Profesi
berpengalaman akan memberikan pembekalan secara komprefensif untuk memenuhi pengetahuan dan kompetensi terkait operator pengujian mikrobiologi sehingga mampu dalam melanjutkan proses sertifikasi dengan baik dan lancar. Pelatihan ini mengacu kepada SKKNI Nomor 042 Tahun 2008.
Berikut Persyaratan Mengikuti Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Muda Kimia
Berikut Materi Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Muda Kimia
Jl. Raya Kranggan, Mensana Tower Lt.5
Komplek Avenzel Hotel, RT. 002. RW. 016, Kel. Jati Sampurna, Kec. Jati Sampurna, Kota Bekasi – Jawa Barat.
© 2024 PT. RND Anugerah Utama. All right reserved. Development by datamatrix.co.id