Pegawai yang bekerja pada suatu tempat kerja tertentu wajib mempunyai pengakuan agar perusahaan dapat dengan mudah menentukan kompetensinya sebelum dilakukan rekrutmen. Oleh karena itu, perusahaan dapat memastikan bahwa kandidat tersebut memenuhi posisi yang tepat dan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai. Untuk memenuhi syarat tersebut di atas, pemerintah telah memfasilitasi pengakuan tertulis yang dikeluarkan oleh KEMNAKER Indonesia. Berikut skema sertifikasi personal di bawah Kemnaker:
Graha RND Komplek Sabar Ganda, Jl. KSR Dadi Kusmayadi No.8, Tengah, Cibinong, Bogor Regency, Jawa Barat 16914, Indonesia
Perkantoran Grand Galaxy City , RSK 3 No. 56, Jaka Setia, Kec. Bekasi Selatan , Bekasi , Jawa Barat 17471. Indonesia