PT. RND Anugerah Utama

RND adalah perusahaan swasta yang fokus pada Konsultasi dan Pelatihan EHS (Lingkungan, Kesehatan, dan Keselamatan). Didukung oleh personel profesional dan berdedikasi dengan keahlian khusus di bidangnya, kami menyediakan berbagai layanan EHS berstandar tinggi untuk memenuhi kebutuhan klien sekaligus memenuhi standar nasional dan internasional. Kami juga memberikan pelatihan kompetensi aspek EHS berdasarkan skema BNSP dan Kemenaker.

BNSP Training Certified

PT. RND Anugerah Utama telah terdaftar sebagai Pusat Pelatihan Kompetensi atau Tempat Uji Kompetensi (TUK), yang telah diverifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) melalui penilaian sesuai pedoman BNSP serta memenuhi persyaratan teknis LSP. Kami dipercaya untuk menjalankan berbagai skema pelatihan dalam aspek lingkungan, kesehatan & keselamatan, antara lain sebagai berikut ;

Pelatihan & Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh Uji Air (PPC Air)

Pelatihan & Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh Udara (PPC Udara)

Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Kimia

Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)

Pelatihan & Sertifikasi Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3)

Pelatihan & Sertifikasi Analis Kimia

HSE Training

Pelatihan Ahli K3 Umum

Real, Practical Solutions — Various Industry

Tim Engineer, Ahli geologi, ilmuwan, dan Pakar teknis kami mempunyai spesialisasi dalam memberikan solusi jangka panjang yang disesuaikan untuk tantangan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan (EHS) yang kompleks di semua industri.

Manufacture
Chemicals
Oil & Gas
Heavy Industry
Food & Beferages

Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Iimbah B3 -PPLB3

Pencemaran Limbah B3 dari sebuah industri adalah salah satu resiko yang sudah terindentifikasi dan harus dapat dilakukan pengelolaannya agar tetap ramah lingkungan. Untuk itu dibutuhkan tenaga ahli atau personel yang bertanggung jawab didalamnya. Hal ini juga diatur dalam Kemenaker Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Secara spesifik pada pengelolaan bidang air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan aktifitas Remediasi golongan pokok pengelolaan, dan daur ulang sampah bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun. Dengan personil yang memiliki pengetahuan, ketrampilan serta sikap yang baik merupakan penunjang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Iimbah B3 di Industri.

Pelatihan Pengeloaan Limbah B3

Untuk memastikan terpenuhnya ketrampilan, skill yang dapat dipertanggungjawabkan maka dibutuhkan sebuah training atau pelatihan hingga Ujian/Asessmen oleh LSP bidang Lingkungan Hidup Untuk mendapat Sertifikasi BNSP.

Manfaat Sertifikasi

Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mampu mengetahui dan melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab terhadap peroperasian, perawatan, identifikasi dan pengendalian pencemaran limbah B3, serta mampu melakukan tanggap darurat dalam pengoperasian Instalasi Pengelolaan limbah B3 (PPLB3).

Unit Kompetensi

Mengacu pada Permen 191 tahun 2019

  • Melaksanakan Pengolahan Limbah B3
  • Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
  • Melaksanakan Perawatan Peralatan Pengolahan Limbah B3
  • Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengeloaan Limbah B3
  • Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengelolaan limbah B3

Persyaratan Mengikuti Pelatihan PPLB3

  • Foto copy KTP
  • CV terbaru
  • Foto 3×4 berwarna 4 lembar
  • Surat rekomendasi atau surat tugas dari pimpinan usaha dan atau kegiatan
  • Mampu berbahasa indonesia dengan baik dan benar
  • Sertifikat pelatihan sesuai unit kompetensi yang di ujikan
  • Pendidikan D3 rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun
  • Pendidikan D3 selain rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun
  • SMA dengan pengalaman paling sedikit 4 tahun
  • Bukti portofolio kerja yang relevan dengan skill kompetensi

Instruktur

Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang Lingkungan Hidup

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat portfolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui LSP ( Lembaga Sertifikasi Profesi)

Informasi & Pendaftaran

Silahkan klik tombol berikut untuk melakukan pendaftaran atau tanya admin

1

  1. ↩︎
Scroll to Top